Saksi Pansus Haji Diduga Mendapat Tekanan, Gus Yaqut: Siapa?

  • Bagikan
Menteri Agama Gus Yaqut Doc RRI
Menteri Agama Gus Yaqut / Doc RRI

KAMAKAMU – Isu mengenai pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI semakin menjadi sorotan publik. 

Berbagai pihak telah dimintai keterangan oleh pansus dalam penyelidikan yang berlangsung.

Namun, belakangan ini muncul kabar yang menyebutkan bahwa beberapa saksi yang memberikan keterangan kepada pansus mendapat tekanan dari pihak tertentu.

Lebih dari 3.000 Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre, Ini Kata DPR

Meskipun demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meragukan kebenaran kabar tersebut dan mempertanyakan apakah benar ada intervensi yang terjadi.

Yaqut Cholil Qoumas, yang sering disapa Gus Yaqut, menyatakan keraguannya terhadap isu adanya tekanan terhadap saksi yang pernah dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR RI.

Saat ditanya oleh media mengenai kabar ini, Gus Yaqut justru balik bertanya.

“Ada saksi yang mengatakan itu? Apakah mereka benar-benar merasa tertekan?” tanya Gus Yaqut menanggapi pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2024.

Pertanyaan Terhadap Keterlibatan LPSK

Tidak berhenti di situ, Gus Yaqut juga menanggapi pertanyaan lain dari media mengenai kemungkinan Pansus Haji melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi.

Dia menekankan bahwa sebelum membahas soal perlindungan, perlu diketahui terlebih dahulu siapa yang sebenarnya merasa terancam.

“Siapa yang meminta perlindungan ke LPSK? Ini perlu diperjelas. Iya, kan?” ungkapnya.

Gus Yaqut, yang juga mantan Ketua GP Ansor, menambahkan bahwa pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat sebagai saksi di pansus pun tidak pernah mengeluh soal adanya tekanan.

“Teman-teman di Kemenag itu, kan, semuanya statusnya saksi. Mereka tidak ada yang mengeluh soal tekanan,” ujar Gus Yaqut, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi tekanan dari pihak lain.

Proses Pansus yang Terbuka

Gus Yaqut juga menekankan bahwa proses yang dilakukan oleh Pansus Angket Haji selama ini berlangsung secara terbuka, sehingga kecil kemungkinan ada tekanan yang dilakukan oleh pihak lain tanpa diketahui.

“Proses di pansus itu terbuka, semua orang bisa melihatnya. Saya kira perlu ditelusuri dulu, siapa sebenarnya yang meminta perlindungan dan siapa yang melakukan intimidasi,” tutupnya.

Pernyataan Gus Yaqut di atas seakan ingin menegaskan bahwa dugaan adanya intervensi atau tekanan terhadap saksi dalam Pansus Angket Haji masih belum jelas dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81 ÷ = 81
Powered by MathCaptcha