KAMAKAMU – Bawaslu Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Serang.
Hal ini terjadi setelah adanya penggelembungan suara serta hilangnya 20 dokumen C hasil di 20 TPS saat Pemilu 2024.
“Dengan adanya permasalahan tersebut maka jadi atensi khusus,” ujar Rahmat Bagja sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu 1 September 2024.
Menurut Rahmat Bagja, permasalahan yang terjadi telah membuat Kota Serang masuk ke dalam kategori daerah dengan potensi kerawanan pilkada yang tinggi.
Bawaslu Jateng Lakukan Investigasi ASN Tidak Netral
Penggelembungan suara yang ditemukan, bahkan telah dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, potensi kerawanan tersendiri di Kota Serang. Kenapa? Karena ada permasalahan,” lanjutnya, menekankan betapa seriusnya situasi ini.
Tahapan Krusial Pilkada 2024 dan Pemetaan Kerawanan
Saat Pilkada 2024 nanti, ada tiga tahapan yang dianggap sangat krusial oleh Bawaslu, yakni tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, Banten termasuk dalam kategori rawan sedang.
“Banten termasuk ke rawan sedang. Walaupun ada dinamika ini pada saat pencalonan Gubernur, tapi saya kira tradisi ini sudah mulai terbukti,” jelas Rahmat.
Pengawasan Ketat Terhadap Aparatur Sipil Negara
Selain itu, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan mengikuti kampanye calon kepala daerah.
Ia mengingatkan bahwa ASN adalah aparat pemerintah yang terikat oleh peraturan perundang-undangan.
“ASN tidak boleh ikut kampanyenya. Dia tidak boleh menghadiri kampanye, dia tidak boleh misalnya mengusung kepala daerah, dia tidak boleh ikut program bakal calon kepala daerah,” tuturnya dengan tegas.
Persiapan Bawaslu untuk Pilkada Kota Serang
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu berencana memperketat pengawasan di Kota Serang selama Pilkada 2024.
Masalah yang muncul pada Pemilu 2024 lalu dijadikan pembelajaran agar tidak terulang kembali. Perhatian ekstra akan diberikan terutama pada tiga tahapan krusial tersebut.
Tidak hanya memperkuat pengawasan, Bawaslu juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.
Rahmat Bagja menambahkan bahwa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mengurangi potensi kerawanan.
Pengawasan akan diperketat, terutama di daerah yang telah teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi, seperti Kota Serang.*