KAMAKAMU – Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kembali menjadi sorotan publik pekan ini. Hal ini bermula ketika pasangan ini terlihat turun dari jet pribadi tanpa melewati prosedur pemeriksaan imigrasi dan bea cukai di bandara.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana anak Presiden Jokowi ini bisa lolos dari pemeriksaan yang seharusnya wajib bagi setiap penumpang, termasuk mereka yang menggunakan jet pribadi.
Bawaslu Jateng Lakukan Investigasi ASN Tidak Netral
Prosedur Resmi yang Harus Dijalani
Meskipun menggunakan jet pribadi, setiap penumpang wajib menjalani proses imigrasi dan kepabeanan setelah mendarat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar dari negara tetap mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, kejadian ini memicu berbagai spekulasi di media sosial tentang apakah ada perlakuan khusus yang diterima oleh Kaesang dan Erina.
Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi
Sebuah video yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER dan langsung masuk ke mobil viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat mereka membawa barang belanjaan tanpa adanya pemeriksaan di tempat. Video ini menjadi bahan pembicaraan panas, terutama karena dianggap menunjukkan adanya kelonggaran prosedur bagi pasangan ini.
Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang Digunakan
Jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan Erina adalah Gulfstream G650ER, salah satu jet mewah dengan jarak tempuh panjang. Mereka menggunakan pesawat ini untuk perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat.
Setelah mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo, mereka langsung masuk ke mobil Alphard yang sudah menunggu di landasan bersama barang-barang mereka.
Biaya Sewa Jet Pribadi yang Fantastis
Menurut salah satu warganet di Twitter dengan akun @ZakkiAmali, biaya sewa jet pribadi Gulfstream G650ER diperkirakan mencapai USD 13.000 per jam, atau sekitar Rp200 juta.
Mengingat perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat memakan waktu sekitar 24 jam, total biaya sewa pesawat ini bisa mencapai lebih dari Rp4 miliar. Angka ini tentu saja membuat banyak orang tercengang.
Klarifikasi dari Bea Cukai Mengenai Prosedur
Menanggapi video tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai prosedur standar yang harus dilewati oleh penumpang jet pribadi.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menegaskan bahwa prosedur yang diterapkan pada pengguna jet pribadi sama dengan pesawat komersial lainnya. Jika penerbangan bersifat internasional, maka penumpang wajib melalui pemeriksaan imigrasi dan bea cukai.
Prosedur Khusus untuk Jet Pribadi
Nirwala juga menjelaskan bahwa penumpang jet pribadi biasanya dijemput oleh mobil yang sudah terotorisasi dan kemudian langsung menuju terminal untuk menjalani proses imigrasi dan kepabeanan. Namun, jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak ada kewajiban untuk melalui pemeriksaan bea cukai.
Status Penerbangan Kaesang-Erina Masih Dalam Pemeriksaan
Saat ditanya lebih lanjut mengenai status penerbangan yang ada dalam video tersebut, Nirwala menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut. Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional, maka harus melewati prosedur standard international airport clearance, termasuk imigrasi dan bea cukai. Namun, jika hanya penerbangan domestik, prosedur tersebut tidak diperlukan.
Demikian fakta-fakta yang saat ini menjadi perbincangan hangat terkait insiden Kaesang-Erina turun dari jet pribadi tanpa pemeriksaan. Masyarakat tentu menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam kejadian ini.*