Polisi Perketat Pengamanan di KPU DKI Jakarta

  • Bagikan
Kantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat aparat gabungan Kepolisian TNI dan Masyarakat Doc RRI
Kantor KPU DKI Jakarta dijaga ketat aparat gabungan Kepolisian TNI dan Masyarakat / Doc RRI

KAMAKAMU – Selama masa pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, Kepolisian menitikberatkan pengamanan di pintu masuk dan area luar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

“Penjagaan kami fokuskan di gerbang masuk KPU DKI, area luar, dan dalam KPU DKI selama pendaftaran Pilkada 2024 ini,” ujar Susatyo pada Selasa 27 Agustus 2024 di Jakarta sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Personel Gabungan untuk Menjaga Ketertiban

Untuk menjaga keamanan, Polisi tidak hanya bekerja sendirian.

Pansus Haji Panggil Kemenag tapi Tak Datang

Mereka bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Susatyo menegaskan bahwa personel keamanan ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung KPU DKI untuk mencegah adanya massa yang berusaha memasuki gedung tersebut tanpa izin.

Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan aman, damai, dan tertib.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan tertib baik bagi masyarakat, peserta, maupun penyelenggara,” jelas Susatyo lebih lanjut.

Jumlah Personel yang Dikerahkan

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 388 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan pendaftaran Pilkada di Gedung KPU DKI dan sekitarnya.

“Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan pendaftaran Pilkada di Gedung KPU DKI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 388 personel gabungan,” kata Susatyo.

Distribusi Personel di Titik-Titik Strategis

Dari total personel yang dikerahkan, mayoritas ditempatkan di pintu luar gerbang KPU DKI, yaitu sebanyak 211 personel.

Sisanya tersebar di pintu masuk depan KPU DKI dengan 61 personel, area gedung KPU DKI dengan 41 personel, dan sisanya di area parkir serta jalan sekitar gedung.

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

KPU DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Proses pendaftaran ini akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Posko Tanggapan Warga di 267 Kelurahan

Selain pengamanan, KPU DKI Jakarta juga membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di seluruh DKI Jakarta.

Posko ini akan beroperasi dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga yang memiliki hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.

Warga juga diberi kesempatan untuk memperbaiki data diri yang mungkin salah atau kurang lengkap melalui situs resmi KPU.

Situs tersebut dapat diakses di https://cekdptonline.kpu.go.id/. 

KPU DKI Jakarta melaporkan bahwa terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Angka ini mencakup seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.

Kepolisian dan KPU DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada 2024.

Partisipasi ini mencakup pengecekan data pemilih hingga memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 ÷ = 7
Powered by MathCaptcha