KAMAKAMU – Keputusan DPR RI untuk tidak merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada setelah aksi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie.
Keputusan ini dianggap sebagai hasil dari kekuatan rakyat yang bergerak dengan nurani bersih dan akal sehat.
Apresiasi Jimly Terhadap Gerakan Mahasiswa dan Tokoh Nasional
Jimly memberikan apresiasi kepada para aktivis mahasiswa, akademisi, selebriti, dan tokoh nasional yang secara spontan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Gonjang Ganjing Revisi UU Pilkada, PBNU: Kita Harus Cek Dulu
“Alhamdulillah, berkat nurani bersih dan akal sehat yang disuarakan,” ujar Jimly dalam pernyataannya di aplikasi X @JimlyAs pada 23 Agustus 2024.
Jimly menekankan bahwa gerakan ini terjadi secara alami dan tanpa rekayasa.
Mahasiswa, akademisi, selebriti, dan tokoh-tokoh nasional tumpah ruah ke jalan dalam waktu singkat, menunjukkan kekuatan rakyat dalam mempertahankan konstitusi dan menegakkan demokrasi di Indonesia.
Putusan MK sebagai Pegangan Final
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi dasar untuk pendaftaran Pilkada yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
Jimly menyatakan bahwa hal ini merupakan kemenangan rakyat dalam memperjuangkan hak demokrasi.
“Akhirnya putusan MK dijadikan pegangan final untuk pendaftaran Pilkada,” katanya.
Jimly mengakhiri pernyataannya dengan memberikan ucapan selamat kepada semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini.
“Selamat!” tandasnya, menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Pada hari sebelumnya, ribuan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Fly Over, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Aksi ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk emak-emak dan bapak-bapak, yang turut menuntut agar putusan MK tetap diberlakukan.
Ribuan massa aksi ini terdiri dari mahasiswa berbagai kampus ternama di Makassar, seperti Unhas, UNM, UMI, dan beberapa kampus swasta lainnya.
Mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi.
Sebelum aksi digelar, rombongan Ibu Negara Iriana Jokowi melintas di lokasi yang sama.
Ibu dari Kaesang Pangarep ini dijadwalkan hadir di ASS Building di samping kampus UMI Makassar untuk menghadiri acara “Sosialisasi Pengelolaan Komoditas Hortikultura”.
Massa aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka, salah satunya bertuliskan “Menolak rezim otoriter!” Orator dari massa aksi silih berganti menyampaikan orasi, mengecam upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR yang ingin menganulir keputusan MK.*