Hukum Memberi Hadiah Lomba Pakai Uang Pendaftaran Peserta Kata Buya Yahya

  • Bagikan
Lomba Makan Krupuk
Ilustrasi Lomba Makan Krupuk

KAMAKAMU – Dalam setiap kegiatan, terutama perlombaan, penting bagi umat Islam untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan adalah halal dan beradab termasuk hadiah.

Perlombaan yang diadakan harus sesuai dengan ajaran Islam, mengutamakan nilai-nilai moral dan etika.

Misalnya, ada perlombaan yang mungkin dianggap sepele, seperti lomba makan kerupuk, namun kita perlu mempertimbangkan apakah perlombaan tersebut sesuai dengan ajaran Nabi yang menekankan adab dan moralitas.

Cara Pasang Iklan di TikTok Agar Tidak Boncos

Perlombaan yang sesuai dengan ajaran Islam mencakup aktivitas yang mendidik dan bermanfaat, seperti beladiri, memanah, dan berkuda.

Semua aktivitas tersebut tidak hanya halal tetapi juga terhormat, karena mengasah keterampilan dan mengajarkan disiplin.

Perlombaan yang Tidak Bertentangan dengan Akhlak dan Akidah

Selain memastikan perlombaan tersebut halal, kita juga perlu memperhatikan bahwa perlombaan tidak boleh bertentangan dengan akhlak dan akidah Islam.

Sebagai contoh, ada banyak jenis perlombaan yang dapat diadakan, mulai dari lomba lari, silat, hingga renang. Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap perlombaan tersebut tidak melanggar norma-norma agama dan tetap berada dalam batasan yang diperbolehkan.

Hukum Hadiah dari Uang Pendaftaran

Menurut Buya Yahya dalam salah satu postingan di kanal YouTubenya menjelaskan hukum memberikan hadiah dari uang pendaftaran

Salah satu isu penting dalam perlombaan adalah mengenai sumber hadiah. Menurut pandangan Islam, jika hadiah perlombaan diambil dari uang pendaftaran peserta, maka hal ini dikategorikan sebagai judi dan hukumnya haram.

Namun, bagaimana jika ada perlombaan yang mengharuskan peserta membayar untuk ikut serta?

Agar perlombaan tetap halal, salah satu solusinya adalah dengan adanya peserta yang tidak membayar, atau yang disebut muhallil.

Muhallil ini adalah peserta yang memenuhi kriteria untuk bersaing tetapi tidak diwajibkan membayar pendaftaran.

Dengan demikian, hadiah yang diperoleh tidak semata-mata berasal dari uang peserta lain, melainkan ada elemen yang membuat perlombaan tersebut sah di mata syariat.

Pentingnya Muhallil dalam Perlombaan

Muhallil adalah elemen kunci yang menjadikan sebuah perlombaan halal. Contohnya, jika ada tiga orang yang berlomba dan dua di antaranya membayar biaya pendaftaran, maka orang ketiga yang tidak membayar (muhallil) inilah yang membuat perlombaan tersebut menjadi sah.

Orang ini bukanlah peserta yang diabaikan kemampuannya, melainkan seseorang yang benar-benar memiliki potensi untuk menang.

Dengan kehadiran muhallil, perlombaan menjadi adil dan tidak dianggap sebagai judi.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 ÷ 5 =
Powered by MathCaptcha