KAMAKAMU – Kabar gembira buat kamu yang sedang mempersiapkan diri. Kini, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semakin mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online.
Tutorial terbaru tahun 2025 ini akan memandumu langkah demi langkah dalam mengajukan SKCK secara daring untuk keperluan melamar pekerjaan. Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengurusan dokumen penting seperti SKCK.
Cara Membuat Barcode dan QR Code Gratis di HP Android
Jika sebelumnya kamu perlu datang langsung ke kantor polisi, sekarang proses pengajuan bisa dilakukan dari mana saja melalui aplikasi resmi.
Mari kita telusuri bagaimana cara membuat SKCK secara online yang terbaru di tahun 2025.
1. Unduh dan Instal Aplikasi Polri Super App
Dilansir dari YouTube AW CREATOR langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi Polri Super App atau Presisi melalui Google Play Store.
Aplikasi ini merupakan wadah terintegrasi untuk berbagai layanan kepolisian, termasuk pembuatan SKCK secara online.
Setelah berhasil mengunduh, segera instal aplikasi tersebut di perangkatmu.
2. Memilih Menu SKCK dan Jenis Pengajuan
Setelah aplikasi terpasang dan kamu buka, akan terlihat beberapa menu layanan. Pilihlah menu SKCK.
Selanjutnya, kamu akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu Ajukan SKCK dan Perpanjang.
Perlu diingat, fitur perpanjang hanya diperuntukkan bagi kamu yang sudah pernah membuat SKCK secara online sebelumnya.
Jika ini adalah kali pertama kamu membuat SKCK secara online, maka pilihlah opsi Ajukan SKCK.
3. Memahami Disclaimer dan Persyaratan
Sebelum melanjutkan, akan muncul sebuah disclaimer mengenai biaya pembuatan SKCK, yaitu sebesar Rp30.000.
Selain itu, terdapat informasi mengenai dokumen lampiran yang perlu kamu persiapkan, antara lain pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), dan aplikasi Mobile JKN.
Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun aktif di aplikasi Mobile JKN dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatanmu.
Setelah memahami disclaimer dan persyaratan, klik tombol Mulai.
4. Memilih Jenis Pemohon dan Sinkronisasi JKN
Pada tahap berikutnya, pilih opsi Dalam Negeri. Nah, di sinilah pentingnya aplikasi Mobile JKN yang sudah kamu instal.
Aplikasi akan secara otomatis melakukan sinkronisasi untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatanmu aktif.
Jika tercentang, artinya kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran SKCK online. Klik tombol Isi Formulir.
5. Mengisi Formulir Pendaftaran dengan Data Diri
Kamu akan melihat informasi mengenai persyaratan berkas fisik yang wajib dibawa saat pengambilan SKCK nantinya, yaitu fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto 4×6 sebanyak 5 lembar, bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan (atau kartu KIS), dan paspor jika ada.
Setelah membaca informasi tersebut, klik Tutup. Kemudian, pilih Jenis Baru karena kamu akan membuat SKCK baru. Klik Selanjutnya.
6. Mengisi Keperluan Pembuatan SKCK
Pada bagian Keperluan, pilih jenis keperluan pembuatan SKCK, dalam hal ini adalah Pekerjaan.
Kemudian, pada Jenis Keperluan Pekerjaan, pilih opsi yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Misalnya, jika kamu melamar pekerjaan swasta di tingkat kabupaten, pilih opsi tersebut. Untuk Wewenang Diperlukan, umumnya dipilih tingkat Polres. Klik Selanjutnya.
7. Mengunggah Foto Diri
Langkah selanjutnya adalah mengunggah pas foto terbaru kamu dengan ketentuan berpakaian sopan dan berkerah.
Pastikan foto yang kamu unggah jelas dan memenuhi persyaratan. Setelah berhasil mengunggah foto, klik Selanjutnya.
8. Mengisi Data Orang Tua
Di tahap ini, kamu akan diminta untuk mengisi data lengkap kedua orang tuamu, meliputi nama ayah dan nama ibu, serta status hubungan keluarga.
Jika orang tuamu sudah almarhum atau almarhumah, sesuaikan pengisian tahun lahir dengan perkiraan usia saat ini. Setelah semua data terisi dengan benar, klik Selanjutnya.
9. Mengisi Riwayat Pendidikan Terakhir
Berikutnya, isilah riwayat pendidikan terakhirmu. Sebutkan nama sekolah atau perguruan tinggi dan tahun kelulusannya.
Pastikan informasi yang kamu berikan akurat. Setelah selesai, klik Selanjutnya.
10. Mengisi Riwayat Perkara Pidana
Pada bagian ini, terdapat pertanyaan mengenai riwayat perkara pidana. Jika kamu tidak pernah terlibat dalam perkara pidana, pilih opsi Tidak Pernah untuk semua pertanyaan. Kemudian, klik Selanjutnya.
11. Mengisi Ciri-ciri Fisik dan Rumus Sidik Jari
Isilah ciri-ciri fisikmu dengan lengkap, seperti tinggi badan, berat badan, tanda istimewa (jika ada), dan warna kulit.
Untuk bagian Rumus Sidik Jari, jika kamu belum memiliki, sebaiknya pilih opsi Tidak Punya. Setelah semua terisi, klik Selanjutnya.
12. Mengunggah Lampiran Dokumen
Pada tahap ini, kamu perlu mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. Jika kamu tidak memiliki akta lahir, kamu bisa menggantinya dengan ijazah terakhir.
Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan terbaca. Setelah selesai mengunggah, klik Selanjutnya.
13. Mengisi Informasi Tambahan
Selanjutnya, kamu akan diminta mengisi informasi tambahan seperti riwayat pekerjaan di luar negeri (jika ada), kesenangan atau hobi (misalnya olahraga), dan alamat sesuai KTP.
Isilah informasi ini dengan benar. Setelah selesai, klik Selanjutnya.
14. Memilih Cara Pengambilan SKCK
Untuk pengambilan SKCK, disarankan untuk memilih opsi Ambil Sendiri. Kamu juga bisa memilih opsi diwakilkan dengan satu Kartu Keluarga atau diwakilkan dengan beda Kartu Keluarga. Klik Selanjutnya.
Menyatakan Persetujuan dan Memilih Metode Pembayaran
Baca dengan saksama persyaratan yang ditampilkan, lalu berikan tanda centang sebagai bentuk persetujuan. Klik Selanjutnya.
Pada tahap Metode Pembayaran, pilih Bayar Tunai atau Bayar Cash di kantor polisi saat pengambilan SKCK. Setelah memilih metode pembayaran, klik Bayar.
15. Pengajuan SKCK Berhasil
Selamat! Pengajuan SKCK online kamu telah berhasil. Untuk melihat status dan detail pengajuan, kembali ke halaman utama aplikasi dan pilih menu Riwayat.
16. Melihat Detail Riwayat dan Kode Barcode
Pada menu Riwayat, kamu akan melihat daftar pengajuan SKCK. Pilih pengajuan yang paling baru. Di sana akan tertera informasi detail mengenai pengajuanmu, termasuk tanggal pengajuan.
Untuk melihat kode barcode yang diperlukan saat pengambilan SKCK, klik ikon tanda seru (!). Kode barcode ini biasanya juga akan dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan.
Cetak atau simpan kode barcode ini untuk proses pengambilan SKCK di kantor polisi pada jam kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB).
Kesimpulan
Membuat SKCK secara online di tahun 2025 sangatlah mudah dan efisien dengan adanya aplikasi Polri Super App.
Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti dan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Dengan begini, proses pembuatan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan menjadi lebih cepat dan praktis.*